Masyarakat Digital

"Masyarakat digital merupakan masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan teknologi digital, di mana semua aktivitas yang dijalankan secara elektronik dan tanpa kertas menjadi hal yang biasa. Masyarakat ini diciptakan oleh digitalisasi dengan karakter esensialnya dibentuk melalui pengembangan teknologi digital, di mana semua lini kehidupannya mulai dari produksi, distribusi, dan penggunaan seluruh kegiatan utamanya"

Pilar Indeks Masyarakat Digital Indonesia

Infrastruktur dan Ekosistem
Detail
Literasi Digital
Detail
pilar
Pemberdayaan
Detail
Pekerjaan
Detail

Infrastruktur dan Ekosistem

Infrastruktur digital merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem dan lingkungan dalam masyarakat digital. Pilar ini menggaris bawahi pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital. Terbentuk dari 3 sub-pilar, yaitu:

Menggambarkan akses masyarakat ke infrastruktur digital, serta tingkat adopsi teknologi pada industri.

Memberikan gambaran ekosistem pendukung pembelajaran digital, seperti ketersediaan sekolah dengan akses internet serta lembaga pendidikan tinggi bidang TIK.

Menggambarkan sejauh mana kematangan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan operasionalisasi pemerintahan berbasis digital.

Literasi Digital

Literasi digital adalah kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital secara efektif, aman, bertanggung jawab serta selaras dengan nilai dan budaya yang berlaku. Pilar ini terdiri atas tiga sub-pilar, yaitu:

Literasi digital dasar mengacu pada pengetahuan fundamental dan keterampilan dasar yang perlu dimiliki individu dalam menggunakan teknologi digital. Aspek ini meliputi penguasaan perangkat dan aplikasi digital dasar, juga kemampuan berpikir kritis dalam mengakses dan mengolah informasi.

Kemampuan individu dalam melindungi perangkat dan akun pribadi, menjaga privasi, serta mengidentifikasi dan mengatasi risiko keamanan dalam menggunakan perangkat digital. Aspek keamanan digital pada IMDI dilihat dari dua sisi, yaitu keamanan perangkat dan keamanan personal.

Berasal dari pemahaman responden untuk menjaga data pribadi, berperilaku sopan dan bertanggung jawab dalam interaksi di media digital, serta menghormati hak kekayaan intelektual dengan tidak melakukan plagiarisme atau menyebarkan konten ilegal.

Pemberdayaan

Pemberdayaan digital masyarakat mencerminkan kemampuan individu dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup, produktivitas, dan kemandirian ekonomi.

Mengukur keterlibatan masyarakat dalam transaksi jual-beli melalui platform e-commerce, baik sebagai konsumen/pembeli maupun produsen/penjual.

Melihat pemanfaatan layanan keuangan berbasis teknologi, seperti mobile banking, e-wallet, pembayaran digital, hingga fintech lain yang memperluas akses layanan keuangan.

Mencakup penggunaan berbagai layanan digital di luar e-commerce dan keuangan, misalnya transportasi online, pembelajaran daring, serta media sosial untuk promosi. Selain itu, subpilar ini juga menilai partisipasi masyarakat dalam menciptakan produk digital seperti aplikasi, desain kreatif, maupun konten digital yang memberikan nilai tambah ekonomi.

Pekerjaan

Pilar Pekerjaan berfokus pada peran keterampilan digital dalam dunia kerja. Pilar ini menyoroti dua sisi, yaitu permintaan (demand) akan keterampilan digital, dan ketersediaan talenta digital dengan keterampilan digital tertentu (supply).

Menggambarkan keterampilan digital yang dibutuhkan oleh pihak industri, mulai dari tingkat dasar hingga ahli. Subpilar ini juga mencakup peran perusahaan dalam menyediakan pelatihan digital.

Menggambarkan ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan digital yang relevan, meliputi penggunaan keterampilan digital dalam pekerjaan, juga partisipasi masyarakat dalam pelatihan digital.

Pusat Pengembangan Ekosistem SDM Komunikasi dan Digital © 2025 - BPSDM Komdigi