Masyarakat Digital
Masyarakat Digital adalah Sekumpulan individu yang menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, di mana semua aktivitas yang dijalankan secara elektronik dan tanpa kertas (paperless) menjadi suatu hal yang biasa. Masyarakat ini diciptakan oleh digitalisasi dengan karakter esensialnya dibentuk melalui pengembangan teknologi digital, di mana semua lini kehidupannya sangat bergantung pada TIK, mulai dari penciptaan, distribusi, dan penggunaan seluruh kegiatan utamanya.
Pilar Indeks Masyarakat Digital Indonesia
Infrastruktur dan Ekosistem
Infrastruktur digital merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem dan lingkungan dalam masyarakat digital. Pilar ini menggaris bawahi pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital. Terbentuk dari 3 subpilar, yaitu:
Keterampilan Digital
Keterampilan digital adalah rangkaian kemampuan menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi dan internet untuk mengakses dan mengelola informasi (UNESCO, 2018).Pilar ini terbentuk dari 3 subpillar, yaitu:
Pemberdayaan
Kegiatan yang mencerminkan kemampuan digital masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka (pemberdayaan ekonomi) atau aktivitas digital masyarakat yang menghasilkan pendapatan. Kegiatan yang mencerminkan kemampuan digital masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka (pemberdayaan ekonomi) atau aktivitas digital masyarakat yang menghasilkan pendapatan. Pilar ini merepresentasikan operasionalisasi dari tingkat literasi dan tingkat keterampilan digital yang ditujukan dengan keterlibatan individu dalam aktivitas digital.
Pilar ini menyoroti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan peranan sharing economy dalam proses digitalisasi.
Pilar ini terbentuk dari 2 subpillar, mengacu pada dimensi people-participatory yang dapat mencerminkan pengembangan digital skill dan diperoleh dari tingkat intensitas aktivitas digital responden dalam menggunakan layanan keuangan, e-commerce, marketplace, media sosial, dan platform e-learning sesuai dengan peran penggunaannya. Kedua subpilar terdiri dari: Pengguna/Konsumen dan Penyedia/Penjual
Pekerjaan
Pilar pekerjaan berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan, di mana digitalisasi akan menciptakan tugas-tugas dan jenis pekerjaan baru yang menuntut keahlian baru. Pilar pekerjaan terdiri dari 2 subpilar, yaitu: