Masyarakat Digital

Masyarakat Digital adalah Sekumpulan individu yang menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, di mana semua aktivitas yang dijalankan secara elektronik dan tanpa kertas (paperless) menjadi suatu hal yang biasa. Masyarakat ini diciptakan oleh digitalisasi dengan karakter esensialnya dibentuk melalui pengembangan teknologi digital, di mana semua lini kehidupannya sangat bergantung pada TIK, mulai dari penciptaan, distribusi, dan penggunaan seluruh kegiatan utamanya.

Pilar Indeks Masyarakat Digital Indonesia

Infrastruktur dan Ekosistem
Detail
Keterampilan Digital
Detail
pilar
Pemberdayaan
Detail
Pekerjaan
Detail

Infrastruktur dan Ekosistem

Infrastruktur digital merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem dan lingkungan dalam masyarakat digital. Pilar ini menggaris bawahi pentingnya kesetaraan akses infrastruktur digital. Terbentuk dari 2 subpilar, yaitu:

Akses dan Adopsi Teknologi Digital, berasal dari data akses dan penggunaan TIK, dan adopsi teknologi yang dilakukan sektor privat/bisnis.

Ekosistem Pembelajaran, berasal dari jumlah sekolah dari tingkat dasar sampai menengah dengan akses internet, serta jumlah pendidikan tinggi bidang TIK.

Keterampilan Digital

Keterampilan digital adalah rangkaian kemampuan menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi dan internet untuk mengakses dan mengelola informasi (UNESCO, 2018).Pilar ini terbentuk dari 3 subpillar, yaitu:

Berasal dari persepsi responden terkait kemampuan dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan beragam peralatan komunikasi berbasis teknologi digital, serta kemampuan dalam berpikir kritis dalam merespon informasi dari media digital.

Berasal dari persepsi responden terkait kemampuan mereka dalam mengidentifikasi dan menggunakan perangkat TIK, serta kemampuan dalam mengartikulasi kebutuhan informasi, mencari dan menemukan, menyimpan dan mengorganisasi data, informasi, dan konten digital.

Berasal dari persepsi responden atas kemampuan mereka dalam memahami resiko dan bahaya digital serta memproteksi peralatan, konten digital, dan data pribadi selama menggunakan perangkat digital.

Pemberdayaan

Kegiatan yang mencerminkan kemampuan digital masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka (pemberdayaan ekonomi) atau aktivitas digital masyarakat yang menghasilkan pendapatan. Kegiatan yang mencerminkan kemampuan digital masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup mereka (pemberdayaan ekonomi) atau aktivitas digital masyarakat yang menghasilkan pendapatan. Pilar ini merepresentasikan operasionalisasi dari tingkat literasi dan tingkat keterampilan digital yang ditujukan dengan keterlibatan individu dalam aktivitas digital.
Pilar ini menyoroti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan peranan sharing economy dalam proses digitalisasi.

Pilar ini terbentuk dari 2 subpillar, mengacu pada dimensi people-participatory yang dapat mencerminkan pengembangan digital skill dan diperoleh dari tingkat intensitas aktivitas digital responden dalam menggunakan layanan keuangan, e-commerce, marketplace, media sosial, dan platform e-learning sesuai dengan peran penggunaannya. Kedua subpilar terdiri dari: Pengguna/Konsumen dan Penyedia/Penjual

Pekerjaan

Pilar pekerjaan berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan, di mana digitalisasi akan menciptakan tugas-tugas dan jenis pekerjaan baru yang menuntut keahlian baru. Pilar pekerjaan terdiri dari 2 subpilar, yaitu:

Menggambarkan keterampilan digital yang paling banyak diminta, pelatihan keterampilan digital yang dilakukan perusahaan, keterampilan digital berdasarkan okupasi dan tingkat keterampilan digital, serta tingkat otomatisasi dan pekerjaan yang dapat dilakukan secara jarak jauh (remote).

Penawaran

Puslitbang Aptika IKP © 2024 - BPSDM Kominfo